Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia atau Aspek Indonesia memprotes dengan keras keputusan pemerintah yang mengumumkan bahwa rata – rata kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 sebanyak 1,09%.
Pemerintah juga memberikan penetapan bahwa kenaikan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai pengupahan yang merupakan peraturan turunan dari Undang – Undang atau UU Nomor 11 Tahun 2020 mengenai cipta kerja.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menyitir PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatakan bahwa kenaikan UMP 2022 tertinggi adalah pada DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 4.453.724 dimana sebelumnya tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548 atau dengan kata lain naik sebesar Rp 37.538.
Sedangkan kenaikan terendah UMP di tahun 2022 adalah di Jawa Tengah menjadi sebesar Rp 1.813.011 atau hanya naik sebanyak Rp 14.032 jika dibandingkan dengan UMP di tahun 2021 yaitu Rp 1.798.979.
“Hal ini berarti dengan kenaikan UMP di tahun 2022 yang paling tinggi hanyalah sebanyak Rp 37.538 serta kenaikan terendah adalah hanya naik sebanyak Rp 14.032. Hal ini sangat memalukan pada tengah kondisi rakyat yang semakin sulit serta daya beli masyarakat yang semakin rendah. Rakyat dipaksa untuk terus miskin.” Ucap Mirah Sumirat.
Padahal, di tahun 2020, ucap Mirah, Menteri Ketenagakerjaan bernama Ida Fauziyah sudah memutuskan untuk tak menaikkan upah minimum tahun 2021 dengan hanya berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 / HK04 / X / 2020 mengenai penetapan upah Minimum di tahun 2021 di masa pandemi Covid 19.
Dengan begitu, Mirah berkata bahwa adanya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai pengupahan, semakin membuktikan jika Pemerintahan Joko Widodo memberi8kan karpet merah kepada pengusaha serta tak berpihak kepada para pekerja dan rakyat Indonesia.
Karena itu, aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja afiliasi KSPI memberikan dukungan penuh rencana mogok nasional secara konstitusional untuk menolak penetapan UMP 2022 ITU.
“Karena tak manusiawi dan ini semakin memberikan bukti jika Pemerintah tak bisa memberikan kehidupan yang layak kepada rakyatnya.” Ujar Mirah Sumirat.